Bangkitnya liberalism ditandai dengan berakhirnya Perang Dingin
secara umum, tetapi secara khusus bubarnya Komunisme Soviet. Menurut Fukuyama,
berakhirnya konflik Timur-Barat menegaskan bahwa kapitalisme liberal saat ini
tidak tertandingi sebangai model, serta titik akhir bagi perkembangan politik
dan ekonomi umat manusia. Fukuyama memandang sejarah sebagai sesuatu yangg
progresif, linear, dan terarah, dan meyakini ada proses fundamental yang sedang
berjalan yang menggerakkan suatu pola evolusioner umum bagi seluruh umat
manusia.
Tiga tantangan ortodoksi dalam Hubungan Internasional yaitu: pertama,
perkembangan politik dan ekonomi selalu berpusat pada demokrasi
liberal-kapitalis yang mengasumsikan
bahwa dunia non-barat berupaya mengikuti jalan yang dilalui Barat kearah
Moderenisasi; kedua, Barat adalah penjaga kebenaran moral, dimana ada
kemajuan akan mengharuskan seluruh masyarakat untuk memenuhi, tidak memandang
perbedaan bangsa dan agama; ketiga, kemajuan sejarah umat manusia bias
diukur dengan tidak adanya konflik global dan penerapan prinsip legitimasi
secara internasional yang telah berkembang sepanjang masa dalam suatu tatanan
politik domestik.
Pernyataan Doyle, bahwa demokrasi liberal secara unik berusaha menjauhkan
penggunaan kekuatan dalam hubungan satu negara dengan negara lain, pandangan
yang menyangkal anggapan kaum realis bahwa situasi anarkis dalam sistem
Internasioanl berarti negara terjebak dalam perjuangan meraih kekuasaan dan
keamanan.
Kaum liberal
pada umumnya mengambil pandangan positif tentang sifat manusia, meyakini
terhadap akal pikiran manusia dan mereka yakin bahwa prinsip-prinsip rasional
dapat dipakai pada masalah-masalah internasional. Konflik dan perang tidak
dapat dihindarkan, namun ketika manusia dapat memakai akal pikirannya mereka
dapat mencapai kerja sama yang saling menguntungkan bukan hanya dalam negara
tetapi juga lintas batas negara. Teoritisi liberal yakin bahwa akal pikiran
manusia dapat mengalahkan ketakutan manusia dan nafsu akan kekuasaan. Keyakinan
terhadap kemajuan adalah asumsi dasar liberal.
Perhatian
dasar liberalisme adalah kebahagiaan dan kesenangan individu. Dan pemikiran
kaum liberal sangat erat hubungannya dengan kemunculan negara konstitusional
modern, dan modernisasi adalah proses yang menimbulkan kemajuan dalam banyak
bidang kehidupan. Proses modernisasi memperluas ruang lingkup bagi kerja sama
lintas batas internasional.
Dunia yang
terbentuk atas demokrasi liberal seharusnya tidak boleh memicu perang, karena
semua bangsa satu sama lain akan memahami legitimasi bangsa lain’.[1]
Istilah Kant, perdamaian bisa bersifat abadi. Hukum alam mengatur keselarasan
dan kerjasama antar manusia. Oleh karenanya, perang itu tidak alami dan tidak
masuk akal yang tidak lain hasil hubungan social atau keganjilan sifat manusia
yang tak sempurna. Perang adalah kanker dalam tubuh politik yang merupakan
akibat dari insting agreif para elit yang otoriter dan tidak bertanggungjawab.
Tetapi, dapat disembuhkan oleh manusia dengan 2 cara yaitu demokrasi dan
pasar bebas. Perdamaian pada
dasarnya adalah permasalahan mewujudkan tatanan domestik yang sah di seluruh
dunia.
Perdagangan
bebas juga akan menghancurkan pemisah antara negara dan individu yang bersatu
dalam sebuah komunitas. Pasar bebas akan memperluas lingkup kontak dan level
komunikasi antara masyarakat dunia, mendukung persahabatan dan pemahaman
internasional. Dengan cara yang sama Ricardo yakin bahwa pasar bebas dengan
satu kesatuan kepentingan dan hubungan yang sama menyatukan himpunan bangsa
yang universal melalui dunia yang beradab. John Stuart Mill juga menyatakan
bahwa pasar bebas merupakan cara untuk mengakhiri perang.
Negara
kemudian akan dihapuskan dari tanggungjawab langsung terhadap perilaku
komersial yang mungkin akan merusak, atau mengancam negara pesaing. Pejabat
negara atau pelaku bisnis akan bebas mendirikan perserikatan-perserikatan
transnasional yang berperan seperti ruang lobi dalam sebuah penginapan.
Terinspirasi oleh keyakinan kaum liberal bahwa kemungkinan konflik antara
negara-negara akan mereda melalui melalui penciptaan sebuah kepentingan bersama
dalam perdagangan dan kerjasama ekonomi antara anggota-anggota wilayah
geografis yang sama. Kemudian, negara-negara akan memiliki sebuah pegangan
bersama untuk menjaga perdamaian dan kemakmuran satu sama lain.
Referensi
Burchill, Scott. Andrew Linklater, Teori-Teori Hubungan Internasional.
Nusa Media. Bandung. 2011.
Jackson, Robert. Georg Serensen. Pengantar Studi Hubungan Internasional.
Pustaka Pelajar. Yogyakarta. 2014
Komentar
Posting Komentar