Langsung ke konten utama

Negara Modern

NEGARA MODERN
Konsep atau unsur politik terdiri dari kekuasaan, pengaruh, dan hak kekuasaan yang selalu berlangsung di pengaturan geoerafi dan itu biasa terjadi dalam negara, diantara 2 negara, atau antara negara-negara. Negara ada dalam berbagai bentuk dan ukuran dalam tingkatan yang bermacam-macam dalam segi kekayaaan, dan berbeda dalam budaya, gaya hidup, dan aturan-aturan untuk warga negaranya. Ketidaktahuan akan sejarahnya, akan sulit menemukan alasan kenapa batasan negara ada seperti yang sekarang ini. Akan terlihat dengan jelas bagi setiap individu mempunyai tingatan yang berbeda untuk negaranya, dimulai dari yang fanatic dan  yang acuh tak acuh sampai yang sangat sungguh-sungguh tidak puas.Beberapa orang ingin menetap di negara mereka dan beberapa ingin keluar dari negara mereka, beberapa warga negara memilih tinggal di daerah bagian di negara mereka dan beberapa memilih di daerah pinggiran atau yang berdekatan dengan kota.
            Keseimbangan negara tergantung pada seberapa berpengaruhnya undang-undang dan hukum. Hukum menetapkan struktur dan jalannya suatu negara, menentukan seberapa pemerintahan akan berpengaruh pada kehidupan warga negaranya.Dalam judul ini kita akan menguji keistimewaan negara dan hubungan antara negara dan bangsa-bangsa.Maka kita mempertimbangkan arti dari “hukum”, dan jalan untuk mewujudkan hukum dan struktur politik negara.
NEGARA DAN BANGSA
Negara adalah kelompok politik yang memberikan daerah wilayah.Biasanya dengan definisi bentuk organisasi politik yang terdiri atas lembaga  pemerintahan yang mampu untuk menerapkan undang-undang dan hukum (dengan paksaan jika dibutuhkan)  dengan populasi tertentu di daerah tertentu. Ada tiga kunci yang mendasari definisi untuk suatu negara yaitu  wilayah, penduduk permanen, dan bentuk pemerintahan.Bendera dan lagu kebangsaan yang emnggambarkan mereka kepada yang lainnya.
Kebanyakan negara di dunia termasuk dari kelompok Liga Bangsa-Bangsa. Normalnya sebuah negara diakui oleh lembaga tersebut ketika anggota negara mempunyai hak-hak kuasa secara internal dan secara eksternal.Pemerintahan negara mempunyai kekuasaan tertinggi yang mampu menegakkan batas-batas wilayah :  berwenang untuk menarik pajak, diakui di komunitas internasional, dan mempunyai hak untuk campur tangan politik dengan negara lain atau pemerintahan dalah n mendapat pengakuan maka itulah pemerintahan yang sah. Negara modern melindungi kestabilan batas-batas wilayah dan populasi mereka dibatasi dengan landasan. Arus internasional, memberikan identitas rakyat dari negara tempat mereka tinggal.
Merupakan Sesuatu yang normal apabila sebuah negara mempertimbangkan warga yang lahir di daerah mereka dan anak mereka untuk menjadi warga negara.Paada awalnya kewarganegaraan adalah sebuah kesengajaan, dengan tempat dimana individu berada dibawah indang-undang negara. Itulah yang diperdebatkan, oleh T.H.Marshall mempertimbangkan siapa yang berwenang penuh menjadi anggota masyarakat. Kebanyakan negara juga mempunyai undang-undang bagi yang bukan kewarganegaraan untuk mendapatkan kewarganegaraan. Dibeberapa negara menyetujui kewarganegaraan asing dengan alasan etnik. Beberapa negara mengetahui dengan yakin angka-angka penduduk atau orang asing tidak lebih banyak dari warga negara asli.
Negara memiliki beberapa karakter.Disusun dari kekuatan militer seperti halnya Amerika. Ada juga negara yang mempunyai banyak populasi seperti Cina yang mempunyai milyaran penduduk dan negara kecil seperti Nauru dan Tuvalu yang mempunyai lebih sedikit dari 10.000 penduduk. Ada juga negara yang mempuyai garis geografi yang luas  seperti Canada dan Australia dan negara kecil seperti Andora, Monaco, San Marino dan Liechtenstein. Meskipun dengan beberapa perbedaan ini bagaimanapun negara mempunya pengakuan yang tetap  mempunyai definisi yang kuat apa yang dimaksud bebas atau memerdekakan dalam aturan satu takdir.
Bangsa kebalikan dari negara, yang merupakan kesatuan budaya.Bangsa mempunyai kesadaran berpolitik dengan segenap kumpulan rakyat (sering ada rasa yang jelas kepemilikan dari wilayah) yang memiliki atau mungkin bercita-cita untuk membangun pemerintahan sendiri atau mempunyai status sebagai negara bagian.Bangsa belum tentu sama dengan rakyat, tidak terbatas pada mereka yang memiliki sebuah bahasa yang sama, keturunan, atau warisan budaya meskipun komponen ini selalu terlibat. Hal yang bersifat subjektif diperlukan, rasa loyalitas sosial adalah cara yang terbaik untuk menunjukkan kesetiaan sebuah bangsa.
Konsep lain banyak digunakan dalam ilmu politik adalah negara berbangsa tunggal.Kata ini sekarang dianggap sangat bermasalah dalam disiplin.Itu berarti bahwa setiap negara terdiri dari satu bangsa. Namun ada sedikit negara seperti itu, Jepang misalnya yang memiliki dasarnya satu negara dan satu bangsa karena 99% dari penduduk Jepang adalah etnik Jepang, berbahasa Jepang, dan mempunyai budaya Jepang.Hanya ada 1% populasi yang sisanya berasal dari Korea, dan bangsa asing lainnya. Tetapi kebanyakan populasi negara di dunia terdiri dari rakyat, budaya, dan bahasa yang berbeda.Ada 192 negara dengan setidaknya lebih dari 10.000 kelompok budaya.
Kebanyakan negara terdiri dari satu bangsa atau lebih. Seperti Jerman yang baru-baru ini terbagi menjadi Jerman Timur dan Jerman Barat. Beberapa bengsa seperti Palestina dan Kurds tidak pernah memiliki negara sendiri. Kebanyakan negara dan bangsa memiliki etnik yang tidak seimbang, seperti milyaran rakyat Hungaria bertempat tinggal di luar Hungaria, rakyat China yang bertempat tinggal di China, rakyat Rusia yang bertempat tinggal di luar Rusia dan seterusnya.Terutama penghuni negara seperti Amerika yang bermacam-macam.
Nasionalisme
Anggota dari bangsa berbagi rasa loyalitas dan kesetiaan yang saling melengkapi kejiwaan. Biasanya kesetiaan ini didasari dari  bahasa, sejarah, budaya, dan keinginan untuk kemerdekaan politik. Pengertian ini pada bangsa dikenal sebagai nasionalisme. Nasionalisme dalam arti modern didefinisikan sebagai tindakan kolektif dari kelompok yang sadar akan politik bangsa dalam meningkatkan otonomi teritorial atau kedaulatan.
Nasionalisme telah muncul  di berbagai negara-negara yang berbeda selama berabad-abad. Nasionalisme telah digunakan untuk membenarkan  paham ekspansi ekonomi, proteksionisme, dan imperialisme. Sebagai ideologi  yang telah digunakan untuk mendukung  keunggulan  dari negara atau masyarakat tertentu, telah dibenarkan pencarian  emansipasi  dari penjajahan dan menjadi kekuatan suku-suku atau adat di dunia ketiga. Albert Einstein menyebutkan bahwa nasionalisme merupakan  suatu penyakit kekanak-kanakan  dari ras manusia.
Nasionalism merupakan bentuk tertinggi dari kesetiaan, atas gereja, kelas, suku, atau kelompok sosial lainnya. Jelas bahwa ketegangan akan terjadi ketika loyalitas nasional tidak sesuai dengan batas-batas hukum, gerakan nasionalis terkenal termasuk Quebec di Kanada, Irlandia, Skotlandia, dan Wales di Basque kerajaan bersatu dan Catalan di Spanyol, Bretons dan Korsika di Perancis, Sikh di Fleming indi dan wallons di Belgia, chechnyans di Rusia, Kroasia, Serbia, muslim di Bosnia. dalam kasus ini etnis minoritas secara teratur membuat partai politik permintaan  dan organisasi budaya yang tujuannya adalah untuk mengejar perubahan mendasar yang tidak  cocok satu sama lain dengan kedaulatan negara dimana mereka berasal.
Masalah kenegaraan dan bangsa dengan segera dibawa ke depan masyarakat untuk  mereka tentukan sendiri. Hukum internasional adalah instrutive tapi tidak konklusif . Pada tahun 1960 Majelis Umum PBB memberikan pernyataan  pada negara-negara penjajahMenilai bahwa subjek masyarakat dalam penaklukan, dominasi, dan eksploitasi merupakan penolakan atau pelanggaran hak asasi manusia . Dua perjanjian disahkan oleh PBB pada tahun 1976 menyatakan. semua orang memiliki hak penentuan nasib sendiri.Bagaimanapun dua prinsip ini bertentangan dengan deklarasi. Majelis umum PBB juga mengurusi masalah dalam negeri tapi dalam kesempatan yang  jarang, seperti ketika menentukan pembatasan perdagangan oleh undang-undang antara Iraq dan negara majikannya Yugoslavia. Pada akhirnya dalam analisis akhir satu-satunya hal yang benar-benar diselesaikan dalam pertanyaan  ini adalah aksi politik negara dalam mengakui negara baru atau mempertahankan territotry negara tua. Ini harus juga harus dilahirkan dalam pikiran bahwa hak penentuan nasib sendiri hanya berlaku bagi mereka yang dalam keadaan di mana orang mengalami dominasi dan eksploitasi asing dan  tunduk pada rezim diskriminatif. Dengan berakhirnya kolonialisme, masalah ini bukan tentang koloni lama atau wilayah baru yang ingin menjadi mandiri, tapi tentang kelompok dalam negara yang masih  berusaha untuk memisahkan diri.
Bangsa Arab memberikan gambaran dua prinsip bagaimana sulitnya menyatukan bangsa yang setia dengan hukum dan juga batasan-batasannya.Sampai tahun 1980, politik mulai menyadari bahwa  Afrika dan Negara bagian timur tengah  Arab berpengaruh .Bangsa arab menginginkan  bahwa dengan bahasa dan budaya mereka akan meningkatkan dasar negara Arab dari Atlantik sampai ke Teluk Meksiko.Tapi pada tahun 1978, secara perlahan dengan perjanjian diikuti dengan kekerasan dan  penderitaan system negara telah ditetapkan. Dalam setiap negara Arab pintar dalam bersaing dan berdebat dalam mendefinikan nasionalisme.Namun pada tahun 1990 keinginan bangsa arab telah merenggang dengan adanya penyerbuan dari Iraq dan Kuwait. Walaupun Saddam Husein bisa  menentang Kuwait dengan kepandaian berargumentasinya -dia berkata bahwa akan mempersatukan Arab, mendapatkan keadilan untuk palestina, dan mewajarkan untuk berbagi kekayaan berupa  minyak- politik arab menjawab respon ini sebagai sebuah pelanggaran negara, dan bukan sebuah kepentingan.
Nasionalisme tidak sama dengan regionalism/ sifat kedaerahan, kesadaran akan kebersamaan setiap penduduk  adalah relative disetiap negara bagian yang luas. Regionalisme atau rasa kedaerahan mendorong setiap penduduk wilayah untuk menuntut  perubahan  politik, ekonomi, dan budaya di  wilayah mereka dan kekuasaan  pusat sampai wilayah negara mereka yang lebih besar. Dorongan itu biasanya didasari oleh persamaan ekonomi daerah, dan mereka tidak secara  langsung menentang kedaulatan daerah.Harus ada kesungguh-sungguhan dalam memecahkan masalah, tapi bagaimanapun itu,  hasil dari solusi bisa menyebabkan beberapa ketegangan pemerintahan  yang meyebabkan perpisahan dari negara.Regionalisme sesuatu yang penting di dimensi kehidupan politik di berbagai negara seperti  Amerika, Nigeria dan India dengan letak geografis, ekonomi dan etnik yang bermacam-macam.
Walaupun ada beberapa  organisasi etnik  yang masih berada dlam batasan negara, tapi beberapa tidak.Beberapak aktivitas etnik  memprtimbangkan rangkaian kesatuan yang  menggerakkan pemerintahan dan pencapaiannya sampai pada sesuatu yang ekstream yang meningkatkan otonomi ke pemisahan yang ekstream satu sama lain.
Sejak kelompok nasionalis dalam negara menciptakan perpecahan yang dapat menyebabkan disintegrasi, pemerintah secara aktif mendorong keterikatan emosional yang kuat atas ‘identitas bangsa’ beberapa tingkat di negara.Ada beberapa bahan atau komponen dari kekuatan ‘identitas nasional
1)      Fitur geografikal dari wilayah
2)      Sebuah masa lalu yang sama dengan pahlawan dan mitos yang menginspirasi dan mempromosikan kebanggaan
3)      Kekerabatan khusus melalui bahasa umum (negara dengan dua bahasa atau beberapa bahasa seperti belgium dan switzerlaned jarang terjadi, sebagian besar memiliki satu mayoritas, bahasa resmi)
4)      Budaya yang unik dengan nilai-nilai bersama dan literatur umum yang menghasilkan kebanggaan dalam ttraditions dan adat dan menciptakan rasa keakraban dan milik

Negara-negara baru mempunyai  kebutuhan khusus untuk mengembangkan identitas nasional yang luas yang akan mengikat  warga mereka bersama-sama. Mereka mencapai hal ini dalam berbagai cara. Kadang-kadang seperti dalam negara otoriter seperti Cina atau Kuba, anak-anak penuh semangat politik disosialisasikan di sekolah-sekolah dan organisasi pemuda dan media dikontrol ketat untuk menyajikan sudut pandang pemerintah.
Pembangunan bangsa di negara-negara otoriter sering dipenuhi kecemasan oleh kebrutalan. Mengambil contoh negara Indonesia setelah tahun 1965 ketika Presiden Suharto  mengambil alih pemerintahan sebagai presiden.Selama beberapa bulan pertama kekuasaannya, Suharto melakukan pembersihan anti-komunis . Di tahun  berikutnya ia berusaha untuk membangun negara yang stabil dengan menggunakan langkah-langkah yang khas berikut : penangkapan kesewenang-wenangan, pers terbelenggu dan politik yang didominasi militer. Tiga dekade kemudian, 180 juta orang Indonesia di 13.000 pulau telah cukup berhasil merajut menjadi satu negara. Sementara itu  mereka gunakan untuk berbicara dalam puluhan bahasa daerah yang berbeda, sebagian besar  mereka sekarang berkomunikasi dalam, bahasa nasional tunggal, bahasa Indonesia. Sembilan puluh  persen dari populasi adalah muslim, dan mereka pada dasarnya mentolerir minoritas, termasuk etnis china  dominan komersial (meskipun penindasan brutal di timor timur terus berlangsung) metode tangguh Soeharto dalam pembangunan bangsa, menciptakan sebuah negara yang  mampu menghasilkan kekuatan ekonomi lain di Asia.
Di negara-negara demokratis, identitas nasional dipupuk oleh pemerintah dengan cara yang lebih halus, seperti dengan bendera, perayaan hari nasional, menetapkan aturan nasional konten untuk televisi, bantuan  untuk usaha artistik dan sebagainya. Amerika Serikat misalnya memiliki bendera yang sangat dihormati nasional dan lagu kebangsaan, dan  khususnya  perayaan di 4  Juli. Tujuannya adalah untuk membangun perasaan yang kuat dari identitas nasional yang akan menggolongkan dan meredam aspirasi kelompok-kelompok kecil di dalam negeri.
Identitas nasional dipupuk oleh pemerintah  dalam rangka untuk mempromosikan kohesi dan stabilitas. Namun ada titik di mana lampiran tersebut dapat mematikan, memecah belah  dan mengancam. Pada titik ini hypernationalism mengancam perdamaian dalam negeri. Hitler Jerman dipromosikan contoh klasik nasionalisme yang melewati ambang untuk hypernationalism. pemerintah memberitakan kemurnian ras Jerman dengan serangan terhadap orang Yahudi, gipsi, homoseksual, komunis, dan lain musuh negara. Itu menegaskan hak untuk mencaplok atau memerangi negara-negara lain. propaganda Jerman gizi keyakinan menghina tentang bangsa sorrounding negara dan dipromosikan kebencian terhadap kelompok-kelompok untuk menggalang dukungan bagi kebijakan keamanan nasional dan akhirnya gelombang agresi terhadap resiko negara-negara lain.
 Hypernationalism cenderung berkembang di bawah tiga kondisi
 1. Negara dengan komponen sebagian besar orang terutama dari salah satu kelompok etnis
 2. Anarkis, kampanye benua politik yang agresif  atau agar eksis di dunia.
3.  Negara bergantung pada tentara yang banyak, yang selalu membutuhkan perekrutan


PERKEMBANGAN NEGARA MODERN.
Karena konsep negara, bangsa, dan nasionalisme yang begitu akrab saat ini ada kecenderungan untuk percaya bahwa mereka selalu hadir, tapi itu tidak benar. Negara seperti yang kita kenal relatif baru dalam sejarah politik dunia. gagasan negara modern tidak ada sampai ke abad keenam belas. Setelah periode itu ada pertambahan yang bertahap dalam jumlah negara sampai perang dunia 2. Dekolonisasi dan pembubaran kekaisaran kemudian menyebabkan peningkatan pesat. Dan lonjakan terakhir dari negara-negara baru datang dengan munculnya rezim postcommunist di Eropa Timur setelah runtuhnya Uni Soviet pada tahun 1991, menyediakan sekitar 192 negara yang ada saat ini, angka 3,1 menggambarkan pembentukan negara di seluruh sejarah modern

MODEL PEMERINTAHAN EROPA
Model pemerintahan Eropa adalah pelajaran untuk mempertimbangkan bagaimana dan mengapa negara Eropa modern menjadi bentuk yang dapat diterima di  seluruh dunia dengan pemerintahan  secara teritorial.Beberapa kali di sejarah, suku, band, negara-kota, kerajaan, dan otoritas agama atau lainnya, yang mungkin atau mungkin tidak didasarkan pada wilayah, dilakukan banyak fungsi negara modern. Bagaimana negara menjadi dominan bahkan di asia, di mana lebih dari dua abad lalu ,  kerajaan adalah norma yang bergengsi?
Jawabannya adalah bahwa negara seperti yang kita kenal sekarang berasal dari Eropa, dan penjajah Eropa menerapkan model itu  ketika mereka menetap di Amerika, Australias, dan di Africa. Di tnah yang jauh dari negrinya, negara-negara terbentuk baik untuk pertahanan diri atau emulasi negara Eropa atau keduanya.
Negara modern tampil  pertama di Eropa Barat pada abad XVI dan XVII. Sampai saat itu, individu mempunyai ikatan  kesetiaan  kepada feodal atau otoritas keagamaan  mereka secara ekonomi dan atau rohani . Loyalitas feodal dan agama adalah transterritorial yaitu, tanpa batas-batas wilayah. Secara bertahap sebagai komunikasi dan teknologi maju dan ekonomi modern didirikan, kesetiaan untuk feodal dan gereja merupakan sentimen baru yang dikembangkan dan ini mencakup loyalitas tradisional. Sentimen baru ini adalah nasionalisme. Nasionalisme memerlukan sebuah  bangsa untuk memberikan loyalitas terbesar, diri dan bahkan agama .Pergantian ini dengan sekuler  sakral menciptakan situasi Gereja Katolik Romawi disebut 'rumah setelah Tuhan' itu menandai era baru yang dramatis dalam hubungan negara dan  gereja
Langkah kedua dalam transisi ke negara bagian adalah produk dari reformasi, gerakan abad keenam belas  otoritas Gereja Katolik Romawi. Hasil dari gerakan ini, orang mulai untuk mendefinisikan diri mereka baik dari segi agama dan bahasa. mereka diidentifikasi  Katolik Roma adlah jenis tertentu dari agama Protestan. Dan ketika Alkitab diterjemahkan ke dalam bahasa Jerman dan bahasa lainnya Eropa, itu membuka jalan bagi identitas linguistik baru untuk berkembang. Untuk pertama kalinya orang mulai mendefinisikan diri mereka ke dalam bahasa Inggris, Perancis, atau Jerman .
Keretakan  akhir antara gereja dan negara datang dengan 1.648 ketenangan phalia barat, yang mengakhiri perang tiga puluh tahun di Eropa. Perjanjian ini diakhiri peran Kekaisaran Romawi Suci sebagai pengikat solidaritas Eropa dan memunculkan pandangan bahwa Eropa terdiri dari negara yang sama secara hukum, masing-masing mengendalikan populasi tertentu dan wilayah.
Bentuk negara Eropa terdiri dari 3 pokok; legalisme, berubah-ubah, dan sistem multi-state. Samuel Finer  menunjukkan bahwa meskipun beberapa karateristik  ini dapat ditemukan di bagian lain dunia saat ini. Tapi apakah mereka semua muncul pada waktu yang sama seperti yang mereka lakukan di Eropa.
LEGALISME.
            Perbedaan penting antara negara-negara Eropa yang baru muncul dan orang-orang di bagian lain dunia adalah dalam gagasan sentral bahwa hubungan pemerintah untuk individu harus berdasarkan hukum bahwa individu memiliki hak yang melekat tertentu, dan akibatnya bisa dirampas ini hanya dengan proses hukum. Konsep legalisme dimasukkan beberapa kondisi penting. Hukum mengembangkan kesucian penting sehingga kapal relasi kuasa antara otoritas publik dan individu yang berdasarkan hukum. warga negara tidak lagi hanya mata pelajaran, tetapi warga negara dengan hak yang melekat tertentu untuk hidup, kebebasan, dan properti: penaltiees untuk kejahatan yang terbatas pada pelaku kejahatan: milik pribadi dihormati oleh pemerintah dan sarana yang ada untuk menuntut pejabat pemerintah karena diduga salah tindakan. dengan demikian, dalam beberapa hal sangat penting, kekuatan pemerintah dibatasi dengan cara hukum.

SISTEM YANG BERUBAH-UBAH.
Rasa hormat di mana bentuk Eropa baru negara itu asli di berubah-ubah atau kecenderungan untuk mengubah. negara mencapai ketahanan ketika struktur sosial, struktur politik, dan sistem kepercayaan semua saling memperkuat satu sama lain. Ketika penguatan tidak terjadi, negara menjadi berubah atau rentan terhadap inovasi. Ini adalah kasus di Eropa pada abad kelima belas dan keenam belas. sistem kepercayaan Kristen tradisional yang didukung struktur politik dan sosial abad pertengahan diserang pertama dengan nonkonformis agama Protestan dan kemudian oleh kebangkitan Yunani-Romawi kebangkitan, yang mewakili cara yang sama sekali baru berpikir dan hidup.
            Sistem multi-state. di mana saya menyatakan gaya Eropa yang baru adalah asli adalah bahwa itu adalah sistem multi-state. dalam sistem feodal Eropa, kesetiaan adalah tuan feodal, tidak suatu wilayah tertentu. dan gereja Katolik Romawi, yang tersebar pemikiran di seluruh Eropa, tidak bertindak dalam hal batas wilayah. ketika negara-negara baru yang dikembangkan pada abad kelima belas dan keenam belas, mereka melakukannya sebagai beberapa, bersaing, teritorial didefinisikan unit politik yang berdaulat
Ada contoh dimana  Jepang menggambarkan apa yang menjadikan suatu negara sekutu dipertimbangkan untuk menjadi model negara, dan menunjukkan bagaimana mereka mencoba untuk membuat negara-negara baru untuk musuh perang mereka berdasarkan ideal ini. Jepang diduduki 1945-1952, menaklukan dan bahkan beberapa wilayah yang lebih yang lainnya  tidak ada klaim yang valid. Tentara dan angkatan laut ditarik dan kapal dan senjata mereka hancur. Pemimpin militer diadili untuk kekejaman dan dieksekusi. Para pemimpin Amerika mengambil langkah-langkah untuk mendemokratisasikan masyarakat Jepang dan membangun kembali  economi yang layak. General MacArthur dan stafnya menyusun sebuah konstitusi baru bagi Jepang berdasarkan bentuk parlemen Inggris dari pemerintah. Ini mencakup pasal 9 yang japan meninggalkan selamanya; itu sebagai hak berdaulat 'dan bahkan pemeliharaan' darat, laut dan airforces 'hari japan dibatasi oleh hukum sendiri untuk memiliki kekuatan militer dan kekuatan dan aliansi hanya untuk pertahanan diri, meskipun pada 1992 tentara diizinkan untuk berpartisipasi dalam tugas penjaga perdamaian PBB di luar negeri
Jadi setelah perang jepang perubahan drastis dalam dua komponen  dari  yang kenegaraan didefinisikan wilayah dan pemerintahan nya. Untuk sementara waktu, sementara itu diduduki oleh Sekutu. itu dirampas kedaulatan dan tidak diakui  oleh masyarakat internasional dan memiliki hak untuk menjalankan sendiri. Urusan bebas dari gangguan. itu dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan confrom ke europeanmodel apa statea untuk menjadi seperti

HUKUM
Telah menjelaskan apa itu negara, tapi apa yang mereka lakukan?  Mereka semua membuat aturan untuk masyarakat mereka yang dipaksakan atau didukung oleh ancaman paksaan. Mereka mengendalikan populasi mereka dan mengatur konflik sumber daya dengan membuat undang-undang yang diberlakukan oleh pembentukan peradilan pidana dari pengadilan, polisi dan penjara.
Hukum adalah aturan yang berasal dari institusi pemerintah dan mampu diberlakukan  oleh pengadilan. hukum demokrasi liberal memberikan aturan yang sengketa tekad untuk kebaikan kolektif masyarakat dan dengan demikian meningkatkan kesempatan orang untuk hidup bersama secara damai. digunakan untuk menghukum mereka yang melanggar aturan dan juga untuk mengimbangi mereka yang telah dirugikan oleh pemutus aturan. dalam demokrasi hukum ditafsirkan dan diterapkan oleh hakim yang tidak memihak membagi keadilan sesuai.
Ada dua jenis utama dari hukum adat dan hukum legislative.Berkembang dari waktu ke waktu melalui trial and error, tidak pernah benar-benar "dibuat" pada setiap titik waktu tertentu, tetapi berkembang melalui kebiasaan dan custome. itu muncul dari conflic sosial dan mungkin atau mungkin tidak ditulis, tetapi ada dan diberlakukan. hukum legislatif atau hukum yang dibuat sesuai dengan rencana khusus untuk menyelesaikan konflik sosial aktual atau potensial dan dapat menggantikan law.it adat dibuat oleh orga tinggi pemerintah seperti kongres atau parlemen.
Beberapa ahli teori berpendapat hukum harus berdasarkan hukum natural prinsip perilaku manusia oleh Tuhan atau alam. Jadi kita lihat, misalnya, hukum mosaik dianut oleh Yahudi ortodoks hukum Islam didasarkan pada kitab suci yang dipegang oleh pengikut islam. Ini teori hukum alam, benar dan salah harus memandu perilaku orang moral dalam hal buatan manusia hukum konflik dengan mereka, mereka mencoba untuk membedakan hukum dari "salah satu" prinsip-prinsip perilaku manusia.
Teori lain berpendapat bahwa karena orang tidak bisa benar-benar mengidentifikasi prinsip-prinsip yang benar dan moral, hukum harus didefinisikan oleh prosedur atau aturan bahwa pemerintah membuat dan menegakkan.
Dalam bahasa Inggris kata "hukum" mencakup baik hukum alam dan hukum pemerintah.however positif, bahasa Perancis tersebut selaras mereka prinsip-prinsip abadi kata droit arti yang berbeda dari perilaku yang benar dan loi berarti aturan ditegakkan oleh pemerintah.
thommas Hobbes percaya bahwa kedaulatan itu, dan harus, satu-satunya pencipta laws.they percaya bahwa selama hukum secara khusus ditetapkan oleh otoritas yang tepat maka itu adalah sah dan seharusnya dipatuhi.
HUKUM DI  MASYARAKAT BARAT
di masyarakat barat ada kepercayaan bahwa kedua penguasa dan yang dikuasai harus tunduk aturan undang-undang. sama hukum yang berarti bahwa warga negara, tidak peduli apa nya pelanggaran, tidak bisa dipungkiri proses hukum.
aturan hukum yang menjamin bahwa negara menggunakan paksaan hemat dan sama-sama.
HUKUM UMUM DAN HUKUM PERDATA
Dua sistem hukum yang terpisah dikembangkan dan terus mendominasi di negara-negara barat: satu didasarkan pada hukum umum Inggris, yang lain pada hukum perdata romawi. Hukum umum ketika henry II di abad ke-12 inggris. raja dikirim hakim kerajaan untuk perjalanan tentang negara dan menyelesaikan perselisihan lokal berdasarkan interpretasi mereka dari kebiasaan inovasi realm.this dianggap lebih adil dan lebih dapat diprediksi han pengadilan lokal yang lebih tua yang telah didirikan sebelum norman penaklukan 1066. "Berdiri oleh mantan keputusan" yang mereka diterapkan aturan yang ditetapkan dari keputusan atau preseden sebelumnya daripada merumuskan yang baru dengan setiap kasus baru.
Hukum Perdata,berkaitan dengan kesalahan hukum swasta berkomitmen terhadap resiko individu daripada seluruh masyarakat. Hukum pidana berkaitan dengan kejahatan yang dianggap merusak seluruh masyarakat, umumnya dengan theatening keamanan dasar atau keselamatan.
Hukum legislatif dua jenis:
 1. Constitutional didasarkan pada konstitusi negara. konstitusi adalah badan aturan fundamental, tertulis dan tidak tertulis, menurut yang beroperasi pemerintahnya.
 2.Statutory terdiri dari undang-undang hukum hukum yang ada di lapangan baik hukum publik dan hukum privat.

Budaya, ideologi, dan agama dalam perkembangan hukum.
Dari waktu ke waktu, konsep hukum barat memiliki pengaruh yang cukup besar di bagian lain dunia, dan negara-negara telah mengadopsi prosedur dan kode tertentu dan dicampur dengan adat mereka sendiri. Ini terjadi di sebagian besar negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin. Seringkali pengaruh datang dari penjajah, di Afrika, sistem hukum mencerminkan kode hukum sipil dari Jerman, Perancis, dan Belanda serta hukum umum Inggris, di Amerika latin mereka mencerminkan kode sipil dari Germay, Perancis, Swiss, Spanyol, dan Portugal dan juga Inggris hukum umum
 Peristiwa sejarah, budaya, ideologi, dan agama, memberikan karakter dengan kebiasaan dan penggunaan dari semua negara, dan berdampak pada hukum dalam konstitusi, dan peraturan. Gagasan bahwa hubungan antara pemerintah dan individu harus berdasarkan hukum (hak individu yang melekat dan dapat dirampas dari mereka hanya dengan proses hukum) adalah pusat pengembangan hukum di masyarakat barat. Konsep penting ini membuat perkembangan hukum di dunia barat sangat berbeda dari yang di daerah di mana penguasa absolut yang tidak terhalang oleh hambatan hukum
Agama memberikan banyak nilai-nilai yang mendasari perkembangan hukum kerajaan dunia.Eropa Barat yang dibatasi oleh hukum Tuhan sebagaimana ditafsirkan oleh Gereja, juga oleh hukum alam, yang memberikan pribadi, kehidupan, dan kebebasan oleh hukum negara itu sendiri.Di Canada misalnya piagam hak dan kebebasan dimulai dengan ide bahwa canada didirikan pada prinsip-prinsip yang mengakui supremasi Tuhan dan aturan hukum. Amandemen pertama menetapkan bahwa 1) Kongres dilarang  2) Menetapkan agama nasional  3) menjauhi agama praktek yang bertentangan. Kebebasan untuk percaya adalah mutlak tapi kebebasan untuk mengamalkan kepercayaan adalah mungkin.
Hubungan antara agama dan perkembangan hukum dapat terlihat. Sistem hukum yang unik didasarkan pada ajaran agama dari negara muslim, misalnya, adalah banyak negara di Timur Tengah, Asia, dan Afrika yang didasarkan , yang berasals hukum islam
Oleh abad kesembilan belas, banyak negara muslim memutuskan untuk memodernisasi sistem undang-undang mereka untuk mengatasi tuntutan baru pada mereka. Aturan hukum Eropa, misalnya, diadopsi di Mesir dan Turki untuk melengkapi hukum Islam. Pada abad kedua puluh, Turki menghapuskan hukum Islam sama sekali. Mesir menghapuskan itu juga pada tahun 1956, tapi kemudian pada tahun 1980 diubah konstitusi untuk mengembalikan revalation islam sebagai dasar hukum.Mesir, sekitar dua lusin negara muslim menggunakan campuran hukum Islam dan kode hukum perdata Eropa untuk melunakkan ajaran tren dan memenuhi kebutuhan populasi bervariasi budaya mereka. Salah satunya Indonesia, yang berisi hampir seperlima dari Muslim dunia, tetapi di mana islam bukanlah agama negara. Ada ideologi resmi atau pancasila keyakinan pada satu Tuhan.

           























Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Budaya dan Pendidikan Yunani Kuno

Berbicara tentang kelahiran dan perkembangan filsafat pada awal kelahirannya tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan (ilmu) pengetahuan yang munculnya pada masa peradaban kuno (masa yunani). Dalam sejarah filsafat biasanya filsafat yunani dimajukan sebagai pangkal sejarah filsafat barat, karena dunia barat (Eropa Barat) dalam alam pikirannya berpangkal kepada pemikiran yunani. Pada masa itu ada keterangan-keterangan tentang terjadinya alam semesta serta dengan penghuninya, akan tetapi keterangan ini berdasarkan kepercayaan. Para ahli pikir tidak puas akan keterangan itu lalu mencoba mencari keterangan melalui budinya. A.     Pemikiran Pada Masa Yunani Kuno Pada masa Yunani kuno, filsafat secara umum sangat dominan, meski harus diakui bahwa agama masih kelihatan memainkan peran. Hal ini terjadi pada tahap permulaan, yaitu pada masa Thales (640-545 SM), yang menyatakan bahwa esensi segala sesuatu adalah air, belum murni bersifat rasional. Argumen Thales masih di...

Terorisme: Suatu Prespektif Jihad Islam Radikal

A. Pendahuluan Hingga tahun 1990-an terorisme masih dianggap persoalan keamanan level dua, namun semenjak insiden 11/9 atau 11 September 2001 dan kemudian di Ankara, Madrid, London merupakan suatu serangan dalam skala dan intesitas yang luar biasa dan mengubah pandangan global terhadap isu terorisme yang telah berubah menjadi suatu ancaman global dan mempengaruhi stabilitas dan keamanan global. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, terorisme adalah puncak aksi kekerasan yaitu penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan, dalam usaha mencapai suatu tujuan (terutama tujuan politik). Sedangkan teroris adalah orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut (biasanya untuk tujuan politik), dan teror adalah perbuatan sewenang-wenang, kejam, bengis, dalam usaha menciptakan ketakutan, kengerian oleh seseorang atau golongan. Ciri sentralnya yang merupakan satu bentuk kekerasan politik yang bertujuan untuk mencapai tujuannya dengan terciptanya iklim ketakutan dan ketundu...

The Melian Dialogue

The Melian Dialogue adalah sebuah percakapan yang dibuat oleh Thucydides. Percakapan ini berisi perihal mengenai negosiasi yang dilakukan oleh perwakilan orang-orang Athena dan penduduk Melian. Dialog Melian mempunyai kontribusi yang cukup besar dalam perkembangan ilmu pengetahuan Hubungan Internasional. Karena isi dari dialog ini mengandung hal yang berkaitan dengan negosiasi, politik, kekuatan, dan konsep-konsep yang tercakup dalam Teori Hubungan Internasional. Thucydides mengisahkan bahwa dialog ini berawal dari keinginan Athena untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Setelah melakukan beberapa penaklukan, sampailah mereka di pulau Melos. Dalam ekspedisinya, orang-orang Athena membawa 38 kapal dimana dari 38 kapal tersebut 6 diantaranya berasal dari Chios, dan 2 diantaranya berasal dari Lesbos. Mereka juga membawa 1200 hoplites , 300 pemanah, dan 20 pemanah berkuda, semua pasukan ini dibawa dari Athena. 1500 hoplites juga didatangkan dari para sekutunya untuk membantu dalam ekspe...