Tipe-tipe Sistem Politik Beserta Contoh
Negaranya
A. Tipe Sistem
Politik Menurut Shils
1. Political Democracy
Shils mengemukakan ciri-ciri demokrasi yaitu adanya perwakilan yang
dipilih oleh rakyat, terdapat lebih dari satu partai politik yang tergabung,
pers dan organisasi-organisasi didalamnya bebas berbicara atau mengeluarkan
pendapat (public liberties), adanya kehakiman yang bebas, serta rule of law yang
ditegakkan dan
bersifat adanya lembaga representative.
Selanjutnya Shils menambahkan bahwa sistem demokrasi ini hanya
mungkin dalam political society atau orang yang memahami politik yang
coraknya rasa nasionalisme yang kuat, perhatian politik yang kuat, pengakuan
sistem legitimate, mengakui hak-hak individu, konsentrasi tentang nilai-nilai.
Belum ada negara yang benar-benar menganut sistem ini, dan negara
maju pun hanya mendekati ciri-cirinya. Tetapi ada beberapa negara yang
menganut sistem demokrasi terbesar adalah India, Amerika Serikat, Indonesia,
Brazil, Pakistan, dan Nigeria.
2. Tutelary Democracy
Ciri khusus dari negara dengan pemerintahan Tutelary
Democracy adalah tingkat kestabilannya yang kuat yang tidak dimiliki oleh
politik demokrasi, hak-hak oposisi yang yang dibatasi, administrasi yang baik,
organisasi penyaluran aspirasi yang belum berkembang, masyarakat yang menaati
hukum dan tidak menyukai revolusioner. Contoh penganut negara ini adalah Turki.
Ada pemberitaan mengenai percobaan kudeta di Turki yang dilakukan
oleh militer Turki dengan tujuan menggulingkan pemerintahan Presiden Recep
Tayyip Erdogan. Kudeta ini gagal. Bukan digagalkan oleh Erdogan dan
pemerintahannya, tetapi oleh rakyat Turki sendiri. Mereka beramai-ramai turun
ke jalan menghalangi tank-tank militer Turki yang ingin lewat. Satu hal yang
perlu dicatat, mereka turun ke jalan bukan untuk membela Erdogan, mereka turun
ke jalan untuk membela kebebasan, untuk membela demokrasi.
3. Modernising Oligarcy
Modernising Oligarcy terjadi jika demokrasi gagal didaerah
tersebut, Karena, ada pemisah antara elit politik yang menginginkan modernisasi
dengan rakyat tradisional. Salah satu syarat yang ditempuh untuk bisa menjadi
negara modernising oligarki adalah bahwa pemerintah membutuhkan prestasi yang
besar untuk meyakinkan rakyat, bahwa demokrasi itu perlu, oposisi harus
ditekan, dalam administrasi negara korupsi harus dihapuskan untuk membuktikan
bahwa sistem oligarki lebih baik daripada sistem demokrasi, dan ideology negara
harus diciptakan dan didalangi oleh pemerintah dan menjadi pegangan rakyat.
Sering sistem ini dijalankan oleh pemerintah militer yang kurang
sanggup dalam administrasi sipil dan urusan ekonomi. Contoh dari negara dengan
sistem modernising oligarki adalah Mesir pada zaman dinasti
Mamluk. Kepemimpinan yang dipilih di antara para Mamluk adalah yang paling kuat
dan berpengaruh dan bukan melalui garis keturunan. Karena itu, sistem ini lebih
mementingkan kecakapan, kecerdasan, dan keahlian dalam peperangan. Sultan yang
lemah bisa saja disingkirkan atau diturunkan dari kursi jabatannya oleh seorang
Mamluk yang lebih kuat dan memiliki pengaruh besar di tengah-tengah masyarakat.
4. Totalitarian Oligarcy
Totalitarian atau totaliter oligarki mengumandangkan bahwa golongan
elit memiliki kekuatan elit lebih jauh dari golongan lain. Maka negara penganut
sistem ini tidak ada oposisi, tidak ada dewan perwakilan yang bebas, tidak ada
pendapat umum, dan bagi yang melawan akan dihukum bahkan dipenjarakan.
Contoh dari negara penganut tipe politik ini adalah Rusia, dimana
sistem negara tersebut adalah komunis. Partai komunis didalamnya memengaruhi
semua aspek kehidupan masyarakat melalui konsep jabatan rangkap. Supreme Soviet
yang merupakan badan tertinggi diketuai oleh suatu presidium yang anggotanya
juga sebagai tokoh partai. Begitu pula pimpinan badan-badan negara, dan
Sekretaris Partai Komunis lebih berkuasa daripada Presiden (ketua presidium). Menurut Shils, negara yang mempraktekan
sistem ini dikarenakan pemerintahan totaliter dianggap efisien.
5. Traditional Oligarcy
Tipe oligarki ini adalah tipe yang menganut sistem tradisional yang
dipimpin oleh raja atau ningrat dan tidak menghendaki modernisasi. Biasanya
oligarki ini adalah warisan dari elit dinasti karena berhasil menghindarkan
diri dari penjajahan kolonial, kekuasaan raja dan kelompok berkuasa di sekelilingnya
dan sistemnya turun temurun kepada anak-cucunya.
Karena tradisi, aparat
negara terbatas tugasnya, desa tidak mendapat perhatian, pengangkatan jabatan
pribadi dengan pertimbangan pribadi, parlemen hanyalah hiasan karena lemah
tergantung kemurahan hati raja atau elit politik, kaum
elit sebagai pembuat undang-undang bukan parlemen, tidak ada organisasi bebas
tanpa kontrol penguasa.
B. Tipe Sistem
Politik Menurut Organsky
1. Sistem Borjouis
Dalam sistem politik borjouis kaum miskin dan buruh sangat sengsara,
karena diperas tenaganya dan tidak memiliki hak untuk bersuara. Dalam hal
ini, kaum proletar dijauhkan dari pemerintahan, kehidupan mereka sangat
sengsara jauh dari kata sejahtera. Makin banyak
industri, berakibat menuntut kekuasaan dan secara otomatis berpengaruh pada
pemerintahan. Maka terjadilah pergeseran kekuasaan dari ningrat ke kaum
Borjouis.
Contoh dari sistem ini adalah pada zaman penjajahan Belanda di
Indonesia. Borjouis Belanda menyiksa rakyat Indonesia (proletar) dengan memeras
tenaganya, meniadakan kesejahteraan mereka.
2. Sistem Stalinis
Sistem stalinis ini berbeda dengan sistem borjouis. Sistem ini
muncul jika ada golongan kuat versus golongan elit tradisional yang pada
umumnya tidak mau memberi konsesi.
Pada awalnya sistem ini didukung oleh buruh dan petani, namun
karena kepentingan industrialisasi akhirnya pemerintah stalinis menindas
mereka. Para petani dipaksakan meninggalkan tanahnya dan masuk
pabrik karena
adanya proses modernisasi dan industrialisme. Maka dari itu sistem modernisasi di sistem ini lebih kejam.
Rusia, adalah penganut sistem ini yang dimana pertama kali
dijalankan 15 tahun setelah kematian Lenin. Joseph Stalin, adalah
pencetus sistem ini dan merupakan sekjen Communist Party pada masanya. Perubahan sistem Leninisme ke Stalinisme ini dimaksudkan untuk
mengontrol pemerintahan dan kehidupan ekonomi Uni Soviet. Tetapi, dengan kekejamannya, sistem ini dianggap tidak kondusif
untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas dan dianggap malah menurunkan
kualitas.
3. Sistem Sinkratik
Sistem sinkratik adalah pengganti sistem borjouis. Ketika
indrustialisme berkembang, muncul golongan buruh yang lebih teroganisir secara
teratur. Sementara kaum borjouis dan kaum ningrat yang bersaing takut akan
kekuatan buruh. Oleh karena itu mereka bekerjasama untuk mempertahankan
kekuasaannya. Bahkan dalam perjanjiannya kaum borjouis boleh memeras kaum buruh
tetapi tidak boleh menarik petani untuk masuk pabrik. Karena hal itu akan
merongrong kekuasaan kaum ningrat.
Contoh dari sistem sinkretik ini bisa kita lihat pada sejarah kita
dalam proses akulturasi yang berangsur-angsur. Hal itu membuat Islam sebagai
ajaran agama baru dan Jawa sebagai entitas budaya yang menyatu. Sehingga, dengan mudah para Wali Songo
memasukkan agama Islam dengan mudah rakyat menerima tanpa harus adanya
perlawanan yang dikarenakan sengaja dimodifikasi sesuai dengan budaya dan
karakter rakyat pribumi.
C. Tipe Sistem
Politik Menurut Kautsky
1. Sistem Totalitarianism
Rezim totalitarianism ingin mengendalikan masyarakat secara
total, agama, keluarga, olahraga, dan lain-lain. Partai yang didirikan
oleh faksi Bolshevik
pimpinan Vladimir Lenin pada tahun 1912 ini tumbuh pesat dan
pada tahun 1917
telah berhasil mengambil alih kekuasaan Pemerintahan Sementara Rusia melalui Revolusi Oktober. Namun, dibubarkan pada tanggal 29 Agustus
1991 sebagai akibat dari gagalnya percobaan kudeta sepuluh
hari sebelumnya.
Model sistem pemerintahannya terdiri dari tiga tahap. Tahap pertama
melibatkan mobilisasi dan pengorganisasian kaum buruh-tani. Tahap kedua
melibatkan pembangunan wilayah
basis di pedesaan dan peningkatan koordinasi di antara organisasi-organisasi
gerilya. Dan tahap ketiga melibatkan transisi ke perang konvensional.
Totalitarianism tidak mungkin tanpa industrialisasi, karena untuk melakukan
kontrol penuh dibutuhkan tingkat teknologi dan komunikasi yang modern.
2. Sistem Totalitarinism Ningrat
Kelas ini memegang kekuasaan dengan metode
totaliter dalam memerintah, buruh dan tani tidak memiliki cukup kekuatan.
Proses industrialisasi dan gerakan nasionalis merupakan ancaman.
Sistem totalitarianism ningrat ini bisa kita lihat pada zaman
kesultanan Yogyakarta. Untuk menangani urusan agama, Sultan
membentuk sebuah badan khusus yang disebut dengan Kawedanan Pengulon. Badan ini
mengurus masalah peribadatan, perawatan masjid-masjid kerajaan, dan
upacara-upacara keagamaan istana, serta urusan peradilan kerajaan dalam
lingkungan peradilan syariat Islam. Urusan regional di luar ibukota dibagi menjadi beberapa
daerah administratif yang dikepalai oleh pejabat senior dengan pangkat Bupati. Mereka dikoordinasi oleh Pepatih Dalem.
Tugas-tugasnya meliputi pengelolaan administrasi lokal, hukum dan peradilan,
pemungutan pajak
dan pengiriman hasil panenan melalui bawahannya, Demang, dan Bekel.
3. Sistem Totalitarinism Cendekiawan
Sistem ini dipimpin kaum ningrat yang didukung
oleh kaum menengah atau cendekiawan dan
kapitalis. Sistem
totaliter yang dipimpin oleh kaum cendekiawan lebih mungkin terjadi di
negara-negara baru, yaitu negara yang baru merdeka setelah lama dijajah bangsa
lain.
Biasanya, ada beberapa cendekiawan dari
beberapa negara ada yang dari partai politik ataupun bukan tetapi beliau bisa
memengaruhi para atasan dengan perbuatannya seperti peran alim ulama.
4. Sistem Demokrasi
Sistem demokrasi timbul ketika ada keseimbangan kelas-kelas
bersaing dimana tidak ada satupun yang dapat menguasai semua kelas. Sistem demokrasi ini bisa kita lihat di
negara kita, Indonesia. Pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono
presiden yang menjabat selama 2 periode (Periode 2004-2009 dan Periode
2010-2014)
Dalam sistem ini, dimana seluruh golongan politik
mempunyai kesempatan untuk diikutsertakan dalam proses politik dan
pemerintahan, dengan cara diadakannya pemilu. Yang artinya, kedaulatan ada
ditangan rakyat, menjamin hak-hak asasi manusia dengan proses hukum yang tak
pandang bulu, menjunjung tinggi toleransi, pragmatism kerjasama dan mufakat.
Komentar
Posting Komentar